Sabtu, 01 Oktober 2016

Politik dan Hukum


Politik dan Hukum 

Pengaruh politik dan hukum terhadap industri sapi potong dapat dinilai dari berbagai peraturan maupun kesepakatan berbagai pihak yang terkait, misalnya kesepakatan WTO dan AFTA yang berskala internasional, atau Peraturan Daerah (Perda) yang lingkupnya lebih sempit.

 
Hukum dagang PT. Indofood, yang pada awalnya didirikan dengan nama PT. Panganjaya Intikusuma berdasarkan akta pendirian no.228 yang kemudian diubah dengan akta no. 249, dan akta no.171 tanggal 15 november 1994. Tujuan utama didirikannya PT. Indofood adalah memproduksi makanan olahan (khususnya mie instant), pengolahan gandum menjadi tepung terigu, industri makanan terpadu, distribusi, perkebunan, dan pengolahan kelapa sawit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar